TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Minggu pagi (30/7/2017) di wilayah Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan pelapor BD (40 TH) selaku orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 06.30 Wib korban FH (PR 16) anaknya berangkat ke sekolah disalahsatu sekolah menengah di Kecamatan Tapung,
Hingga sore harinya korban tidak pulang kerumah, lalu dilakukan pencarian oleh orangtuanya bersama pihak keluarga lainnya, dan pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 05.30 Wib salah satu keluarga berjumpa dengan korban di Kota Batak Desa Pantai Cermin, lalu oleh keluarganya ini korban dibawa pulang kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah, korban ditanyai oleh orangtuanya dan mengatakan kalau dia pergi bersama teman prianya yaitu tersangka KS, korban juga mengaku kalau dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka KS sebanyak 2 kali.
Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan ini pertamakalinya dilakukan KS sudah tidak diingat lagi waktunya, namun yang kedua dilakukan pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk dilokasi perkebunan sawit wilayah Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung, untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pada anaknya.
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, tidak butuh waktu lama pada Minggu pagi (30/7/2017) pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rima)
Pelaku Dicokok Polsek Tapung di Desa Kijang Rejo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus cabul, KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum