PEKANBARU - Polsek Limapuluh melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan maksud guna mencegah kejahatan yang akan terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Supritanto dengan melibatkan personil gabungan fungsi, Kamis malam, 27 Juli 2017.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini berupa patroli guna mengantisipasi C3 di akan terjadi wilayah hukum Polsek Limapuluh dengan rute sasaran yakni jalan Sisingamangaraja, jalan Diponegoro, jalan Pattimura, jalan Letkol Hasan Basri, jalan S Parman, jalan Hang jebat, jalan Hang tuah, jalan Lokomotif, jalan Kuantan Raya, jalan Tanjung Datuk Sei Duku, jalan Sultan Syarif Qasim.
Adapun yang menjadi tempat sasaran dari kegiatan ini adalah Warnet-warnet di buka hingga larut malam di sekitar jalan S Parman, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Sail, Pekanbaru dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengelola Warnet dan para pengunjung untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya Curanmor.
Selanjutnya, sasaran berikut adalah melakukan patroli ke Pujasera Sedap Malam jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dan memberikan imbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengunjung sedap malam agar mewaspadai C3.
" Kegiatan Ini (cipta kondisi) bermaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan sekalian untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat " tutup IPTU Suprianto. (rima)
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum