PEKANBARU - IO (42) seorang oknum wartawan yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Tersangka kurang lebih 4 bulan lamanya menjadi daftar pencarian orang sejak dilaporkan pada 21 Maret 2017 silam.
Tersangka dibekuk aparat gabungan Sat Reskrim Polres Agam dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat berada di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Gg Tauhid, Kecamatan Senapelan. Penangkapan itu dibenarkan juga oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.
Menurutnya, tersangka sempat diamankan ke Mapolresta Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Proses hukumnya dilakukan di Polres Agam karena yang bersangkutan (tersangka IO) merupakan DPO dari Polres Agam. Tersangka terjerat kasus tindak pidana penganiayaan," kata mantan Kapolres Kampar tersebut kepada media.
Dijelaskan Edy, penangkapan tersangka sendiri berawal dari hasil penyelidikan Polres Agam yang mengetahui keberadaan tersangka ada di daerah Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Begitu tahu keberadaan tersangka, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam pun lalu berkoordinasi dengan tim Opsnal Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan ke lokasi yang dimaksud.
"Tersangka IO ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan. Proses hukum terhadap tersangka kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Agam," tutupnya.***
sumber: riauterkini.com
Akhirnya, Buronan Polres Agam Ini Ditangkap di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka IO (42) yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum