Garap Pajak Sarang Walet‎ Segera Diterbitkan

Garap Pajak Sarang Walet‎ Segera Diterbitkan
Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar

PASIRPANGARAIAN, - Bapenda Rohul sudah mulai menggarap berbagai jenis pajak, dengan melakukan penertiban untuk menggali PAD dari seluruh potensi pajak, baik pajak tambang galian‎ C atau kuari, pajak reklame, pajak hotel, pajak rumah makan, dan restoran.‎

"Kita juga akan menggarap pajak sarang burung walet, karena kami nilai penerimaannya belum maksimal," jelas Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar kepada media, Ahad‎ (23/7/17).

Menurut‎ Jonni, bila dimaksimalkan, pajak dari penangkaran sarang burung walet juga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Rohul.

"Apalagi di kecamatan-kecamatan sekarang sudah banyak penangkaran sarang burung walet," ungkapnya.

Meski demikian, Jonni masih belum bisa memperkirakan berapa besaran pajak yang akan diterima pemerintah daerah dari pajak sarang burung walet.

"Kita akan melakukan pendataan sarang burun‎g walet dan mengundang pemiliknya untuk tahap sosialisasi," tutup Jonni.

Selain itu, Bapenda Rohul juga sudah berupaya meningkatkan pajak‎ di perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan sudah dua kali difasilitasi untuk pertemuan dengan Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si di rumah dinas Bupati.

Namun, pada pertemuan‎ itu, Bupati Suparman mengaku masih kecewa, sebab tidak sedikit perusahaan yang tidak hadir pada pertemuan di rumah dinasnya.***

sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index