TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar ciduk seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering, di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, pada Kamis malam (20/7/2017).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 6 paket kecil daun ganja kering dan 1 unit HP Samsung lipat warna ungu yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Kamis sore (20/7/17), saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Mahat Baru ada seseorang yang dicurigai memiliki narkoba jenis daun ganja kering.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Res Iptu Asdisyah Mursid, SH langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian melihat target sedang berada di pinggir jalan Desa Muara Mahat Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket daun ganja kering di dalam saku celana belakang pelaku.
Tersangka RC dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini bahwa dari hasil pengecekan terhadap urin tersangka, diketahui bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. (rima)
Lagi, Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum