Iniriau.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin pembiayaan pendidikan bagi anak-anak prajurit KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas di perairan utara Bali.
Jokowi menyampaikan pemerintah akan membiayai sekolah para anak-anak prajurit itu. Dia menyebut langkah ini sebagai bagian apresiasi pemerintah terhadap jasa para prajurit.
"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi dalam pidato di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/4).
Jokowi berkata pemerintah juga akan memberikan kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 prajurit yang gugur. Para prajurit juga akan memberi tanda penghormatan Bintang Jalasena kepada awak KRI Nanggala 402.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut para awak KRI Nanggala 402 sebagai putra terbaik bangsa. Jokowi berharap Tuhan menerima arwah para prajurit tersebut.
"Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, KRI Nanggala 402 hilang kontak sejak Rabu (21/4) dini hari. Saat itu, KRI Nanggala 402 sedang beroperasi di perairan utara Bali dalam rangka latihan penembakan torpedo.
Pencarian gabungan digelar sejumlah lembaga negara. Pada Minggu (25/4), TNI menyatakan KRI Nanggala 402 tenggelam dan 53 awak kapal meninggal dunia.**
Sumber: CNN
Pemerintah Jamin Sekolah Anak Prajurit KRI Nanggala-402 sampai S1
Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 13:09:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
