RENGAT - Tim dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) saat ini telah memeriksa enam pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dan lima perusahaan Duta Palma Grup.
Pemeriksaan terhadap enam pejabat Pemkab Inhu diduga terkait perizinan anak perusahaan Duta Palma Grup dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 18-19 Juli 2017 bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Inhu.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Supardi, SH Kamis (20/7/17) membenarkan adanya pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap enam pejabat Pemkab Inhu dan lima pimpinan anak perusahaan Duta Palma Grup di Kejaksaan Inhu.
"Itu benar, namun Kejari Inhu hanya diminta untuk memfasilitasi dan menyediakan tempat dari tim Jamppidus saja, dan tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut," tegasnya.
Selama dua hari tim yang dipimpin Haryono, SH, melakukan pemeriksaan dari pagi hingga memasuki Maghrib, enam pejabat Pemkab Inhu yaitu kepala Bappeda Junaidi Rahmat, mantan kadis Kehutanan Seno Adji, mantan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muhammad Bayu, mantan Asisten I HM Sadar dan mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPM PPT) Adri Respen. Selain itu tim Jampidsus Kejagung RI juga memeriksa pihak anak perusahaan Duta Palma Grup yang terdiri dari Palma Satu, PT KAT, Seberida Subur, PT PAL dan Palma Dua.
Belum dapat diketahui secara pasti objek dari pemeriksaan dari tim Jampidsus Kejagung RI, dari Informasi yang berkembang disebutkan pemeriksaan terkait perizinan Duta Palma Grup di kabupaten Inhu yang diduga mendapatkan rekomendasi izin dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhu, sementara perusahaan milik Surya Darmadji tersebut diduga berada di kawasan hutan. ***
sumber: riauterkini.com
Terkait Perizinan Duta Palma Grup
Tim Kejaksaan Agung Periksa 6 Pejabat Inhu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Supardi SH
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
Polres Kuansing Ringkus Pelaku Aksi Brutal Razia PETI di Cerenti
Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:05:17 Wib Hukum
Anak Tewas Dikeroyok Massa, Ayah Korban: Saya Ingin Keadilan, Bukan Damai
Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:37:00 Wib Hukum
