PEKANBARU - Seluruh pasar yang dikelola pihak swasta di Kota Pekanbaru ilegal. Hal tersebut dinyatakan Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, T Firdaus kepada media, Kamis (20 /7/17).
Disebutkannya, berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Disitu ada pasal yang menjelaskan bahwa setiap pasar swasta wajib mengantongi izin dari Walikota.
"Dan saat ini seluruh Pasar tradisional yang dikelola pihak swasta tidak ada yang mengantongi izin darari Walikota Pekanbaru. Seperti Pasar Pagi Arengka, Pasar Tangor, Pasar Manoran Jaya, Pasar Dupa dan pasar-pasar tumpah yang bermunculan semua itu ilegal," ujar T Firdaus.
Lanjut, Pihak Disperindag telah menyurati seluruh pengelola pasar swata untuk segera mengurus izin. Namun sudah dua kali surat dilayangkan respon dari mereka belum ada sama sekali.
"Khusus untuk pasar-pasar yang sudah terbentuk kita akan berikan kemudahan untuk mengurus izinnya. Namun untuk pasar yang baru terbentuk kita akan perketat untuk pengeluaran izinnya," tegasnya.
Ditegaskannya, jika pihak pengelola pasar swasta tidak mengindahkan surat himbauan yang telah dilayangkan maka Tim Yustisi akan menutup paksa pasar tersebut.
"Direncanakan dalam waktu dekat ini kita akan mendatangi pengelola pasar swasta tersebut, memnita mereka untu mengurus izinya," singkatnya. ***
sumber: riauterkini.com
Astaga....Pasar Swasta di Pekanbaru Ternyata Illegal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, T Firdaus
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Kisah Bambang Sugeng, Raup Belasan Juta dari Ternak Lebah
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29:46 Wib Ekonomi
Gerak Syariah 2026, OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:44:41 Wib Ekonomi
Serunya Serambi 2026, BI Riau ; Tukar Duit Sambil Belanja Murah
Selasa, 10 Maret 2026 - 12:26:53 Wib Ekonomi