PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kamis (20/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Turut serta bersama Bhabinmatibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah, dan Babinsa desa Hangtuah, Sertu Harisyanto.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna melatih pasukan pengibar bendera untuk upacara 17 agustus mendatang di tingkat kecamatan Perhentian Raja.
"Pelatihan ini rutin dilaksanakan sampai menjelang upacara 17 Agustus, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan penyampaian Materi dan pelatihan PBB ini diharapkan peserta pasukan pengibar bendera dapat tampil memukau pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang," tutupnya. (rima)
Dihadapan Pengibar Bendera, Polisi Ini Sampaikan Materi PBB
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kam
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
Polres Kuansing Ringkus Pelaku Aksi Brutal Razia PETI di Cerenti
Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:05:17 Wib Hukum
Anak Tewas Dikeroyok Massa, Ayah Korban: Saya Ingin Keadilan, Bukan Damai
Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:37:00 Wib Hukum
