Satpol PP Bongkar Paksa Tower di Jalan Singgalang

Satpol PP Bongkar Paksa Tower di Jalan Singgalang
Satpol PP Bongkar Paksa Tower di Jalan Singgalang

PEKANBARU - Sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi waktu untuk mereka (pengusaha) mengurus izin tapi hal itu tidak diindahkan juga. Satpol PP Pekanbaru membongkar tower telekomunikasi yang berdiri dekat pinggir Jalan Singgalang ‎Kelurahan Tangerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (18/7/2017).

"Maka dari kami dari tim penegak Perda turun dan melakuka n exsekusi terhadap bangunan towe telekomunikasi yang tidak kantongi izin tersebut," tegas Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media.

Disebutkannya, dari sekian banyak pengusaha tower diberi peringatan, hanya pengusaha tower di jalan Singgalang yang tidak mau ikuti aturan.

"Kita tidak main-main disini, mereka yang tidak taat aturan akan kita tidak. Dan buktinya sekarang tower ini kita bongkar," ujar Kasat.

Lanjut, Zoel menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk menjadikan ini peringatan dan pelajaran. Sehingga kedepan tidak adalagi bangunan baik itu tower, ruko dan sebagainya diexsekusi seperti ini.

"Kita berharap pembongkaran tower ini yang pertama dan terakhir kalinya. Karena kita menginginkan semua pengusaha taat aturan," singkatnya. ***

sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index