PEKANBARU - Sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi waktu untuk mereka (pengusaha) mengurus izin tapi hal itu tidak diindahkan juga. Satpol PP Pekanbaru membongkar tower telekomunikasi yang berdiri dekat pinggir Jalan Singgalang Kelurahan Tangerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (18/7/2017).
"Maka dari kami dari tim penegak Perda turun dan melakuka n exsekusi terhadap bangunan towe telekomunikasi yang tidak kantongi izin tersebut," tegas Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media.
Disebutkannya, dari sekian banyak pengusaha tower diberi peringatan, hanya pengusaha tower di jalan Singgalang yang tidak mau ikuti aturan.
"Kita tidak main-main disini, mereka yang tidak taat aturan akan kita tidak. Dan buktinya sekarang tower ini kita bongkar," ujar Kasat.
Lanjut, Zoel menghimbau kepada seluruh pengusaha untuk menjadikan ini peringatan dan pelajaran. Sehingga kedepan tidak adalagi bangunan baik itu tower, ruko dan sebagainya diexsekusi seperti ini.
"Kita berharap pembongkaran tower ini yang pertama dan terakhir kalinya. Karena kita menginginkan semua pengusaha taat aturan," singkatnya. ***
sumber: riauterkini.com
Satpol PP Bongkar Paksa Tower di Jalan Singgalang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Buka GNPIP Wilayah Sumatera, Pj Gubri Berharap Harga Sembako Stabil dan Petani Sejahtera
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:17:57 Wib Ekonomi
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:29:16 Wib Ekonomi
Dukung BBI/BBWI Riau 2024, OJK Riau Jembatani Pelaku UMKM dengan Lembaga Keuangan
Sabtu, 04 Mei 2024 - 18:15:59 Wib Ekonomi
Perayaan Hari Kartini, Polwan Polda Riau Ikut Miss Visitor OJK Riau
Kamis, 25 April 2024 - 18:06:54 Wib Ekonomi