BANGKINANG, - Polres Kampar melalui Satuan Lalulintas membagikan Rompi Pelopor Keselamatan Berlalulintas kepada para pengemudi becak motor yang tertib dalam berlalu lintas di Kota Bangkinang, Selasa 18 Juli 2017 pukul 08.30 wib,.
Sebanyak 20 orang pengemudi Bentor (Becak Motor) yang dinilai tertib berlalulintas, diundang hadir di halaman Mapolres Kampar untuk menerima pembagian Rompi beserta Pin Pelopor Keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor SiK mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan lain di Polda Riau, juga hadir Kabag Sumda Kompol Dedi Suryadi, Kabag Ren Kompol Nurmi Sinaga, Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SiK dan sejumlah Perwira Polres Kampar lainnya.
Sebelum penyerahan rompi ini, Kasat Lantas memberikan arahan kepada para pengemudi Bentor ini agar selalu tertib dalam berlalu lintas, mereka juga diharapkan menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan berlalulintas bagi sesama pengemudi Bentor maupun warga masyarakat lainnya.
Penyerahan dan pemasangan Rompi beserta Pin Pelopor Keselamatan berlalulintas secara simbolis, dilakukan oleh Waka Polres bersama Para Kabag dan Kasat Lantas kepada perwakilan pengemudi bentor ini.
Para pengemudi becak motor ini tampak senang menerima pemberian Rompi beserta Pin ini dan berjanji untuk selalu menjaga ketertiban khususnya di jalan raya, kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan ditutup dengan sesi photo bersama.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 wib dan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rima)
Asyik..Becak Motor Dapat Rompi dari Satlantas Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Asyik..Becak Motor Dapat Rompi dari Satlantas Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Tahun Panen Sawit, Warga Bengkalis Dituduh Curi oleh Koperasi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46:59 Wib Hukum
Polres Kuansing Ringkus Pelaku Aksi Brutal Razia PETI di Cerenti
Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:05:17 Wib Hukum
Anak Tewas Dikeroyok Massa, Ayah Korban: Saya Ingin Keadilan, Bukan Damai
Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:37:00 Wib Hukum
