PERHENTIAN RAJA, - Beragam Upaya terus dilaksanakan oleh kepolisian, khususnya Polsek Perhentian Raja untuk mengantisipasi/mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kali ini, Senin (17/7/2017) sekira pukul 10.30 WIB, Unit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi/mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, mulai dari himbauan langsung kepada pengendara, maupun pemasangan spanduk di ruas-ruas jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan yang rawan akan laka lantas.
"Semoga dengan dipasangnya spanduk himbauan lalu lintas ini, pengendara semakin tertib didalam berlalu lintas," harapnya. (rima)
Cegah Laka Lantas, Polsek Ini Pasang Spanduk Himbauan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
nit Lantas Polsek Perhentian Raja, Aiptu Ferry Irawan dan Brigadir Hasrul Efendi melaksanakan pemasangan spanduk di daerah rawan laka lantas di jalan lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, KM 19,20 dan KM 21.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum