TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sumber Makmur pada Jumat malam, 14 Juli 2017.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SU alias EB (LK 35) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 buah tube kemasan redoxon berisikan daun ganja kering seberat 3 gram, 5 lembar kertas/paper merk wayang, 1 buah bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Jumat sore (14/7/2017), saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Sumber Makmur kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian menemukan target dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan milik pelaku yang berada di Desa Tanjung Sawit, kecamatan Tapung, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tube kemasan redoxon berisikan daun ganja kering seberat 3 gram, 5 lembar kertas paper merk wayang, 1 set bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sumber Makmur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka SU alias EB (LK 35) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pelaku Pencurian Berdarah di Dumai Diciduk, Penadah Ikut Diamankan
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:08:02 Wib Hukum
Fakta Persidangan: Aliran Dana Korupsi Japrem Mengalir ke Pimpinan APH?
Jumat, 05 Juni 2026 - 09:57:00 Wib Hukum
Nama Bupati Inhu Muncul di Sidang Abdul Wahid, Terkait Ponsel Dani Nursalam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:13:51 Wib Hukum
Dani Nursalam Akui Minta Uang ke Eks Kadis PUPR untuk Biaya Operasional
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:38:00 Wib Hukum