Iniriau.com, JAKARTA - Polri akan menggelar Operasi Ketupat seiring dengan keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021. Dalam operasi ketupat ini, kepolisian akan melakukan penyekatan wilayah.
"Dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jumat 26 Maret 2021.
Saat ini, Polri masih menyiapkan perencanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. "Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan,"
Adapun Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Rudi Antrasiksawan menyatakan akan melakukan penyekatan di wilayah-wilayah akan dilakukan mirip dengan Operasi Ketupat 2020 lalu. Rudi menjelaskan, pola pengamanan yang dilakukan Polri disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. "Pastinya itu (penyekatan-red) salah satu pola yang akan dilakukan," ujarnya.
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.**
Sumber: Tempo
Mudik Lebaran Resmi Ditiadakan, Polri Persiapkan Operasi Ketupat
Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 10:43:38 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
