SIAK HULU, - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua tersangka pelaku judi Togel/Kim, Jumat malam (14/7/2017) sekira pukul 21.30 wib di wilayah Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus judi togel yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah DH alias SL (LK 52) warga Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu dan TA alias TN (LK 31) warga Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama kedua tersangka juga diamankan barang bukti berupa 2 Unit HP Samsung, 1 lembar kertas pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 740 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (14/7/2017) sekira pukul 21.30 Wib, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dipimpin Kanit I Ipda Albert Sitompul, SH tengah melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Siak Hulu, saat berada di Desa Pandau Jaya, Tim mendapat informasi bahwa di wilayah tersebut ada kegiatan judi Togel Kim.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan disebuah kedai kopi yang berlokasi di jalan Mahang Raya, Desa pandau Jaya, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penangkapan terhadap DH yang sedang melakukan transaksi penjualan nomor togel kim dengan tersangka TN.
Kedua pelaku judi togel ini beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa kedua tersangka dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Reskrim ini bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. (rima)
Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Judi Togel di Siak Hulu
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka DH alias SL (LK 52) warga Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu dan TA alias TN (LK 31) warga Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum