Iniriau.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan. Ia mengungkapkan hal itu menanggapi kabar adanya penangguhan vaksin AstraZeneca di beberapa negara karena menyebabkan pembekuan darah.
Menurut Wiku sebagaimana yang disampaikan European Medicenes Agency (EMA) atau Regulator Obat Uni Eropa, tak ditemukan indikasi pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca.
“Namun pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan. Sesuai pernyataan EMA yang disampaikan pada hari Kamis kemarin, saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca,” ujarnya dalam konferensi persnya, Jumat (12/3/2021).
Wiku mengatakan, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan. Namun, tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan vaksin AstraZeneca.
“Hal ini menunjukkan jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin dibanding angka kejadian pada masyarakat umum,” tuturnya.
Dia pun memastikan ke depan penggunaan vaksin AstraZeneca akan terus dipantau. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kejadian ikutan pasca-imunisasi.
“Ke depan, penggunaan vaksin AstraZeneca ini akan terus dipantau sehingga jika terdapat KIPI dapat segera diambil langkah penanganan yang sesuai," tuturnya.**
Sumber: Okezone
Satgas: Tidak Ada Indikasi Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah
Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 10:25:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
