PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menilang kendaraan muatan bertonase berat di Jalan SM. Amin, Rabu (5/7/17). Razia yang dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil dimulai sekitar pukul 09.00 wib.
Dengan kekuatan 22 personil satu persatu kendaraan dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan bertonase berat hingga sepeda motor yang melintas dilokasi razia diperiksa kelengkapan berkendaranya.
Banyaknya kendaraan Tonase berat yang melintas menjadi salah satu alasan dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan razia di lokasi jalan tersebut. Meski rambu larangan melintas terhadap kendaraan tonase berat yang melebihi 8 Ton telah terpasang namun masih juga ditemukan pengemudi yang bandel dan nekad melalui jalan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia hingga kendaraan tonase berat tersebut tertib. Tidak hanya pada saat ada razia dari Kepolisian saja namun juga pada saat tidak ada razia. Total sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas terjaring saat razia, sebanyak 5 lembar SIM, 22 STNK, dan 3 unit kendaraan ditilang.
"Penindakan rutin kita lakukan, ini juga salah satu upaya kita menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalan SM. Amin", terang Rinaldo.
Kendaraan Tonase berat sendiri sebelumnya telah diingatkan agar melalui Jalan Garuda Sakti menuju Jalan Air Hitam dan mengarah ke Jalan Siak II. Meski sudah sering diingatkan namun masih saja ada sebagian pengemudi mobil Tonase berat yang bandel. Melintasnya kendaraan berat tersebut tidak hanya merusak fasilitas jalan namun juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kita telah menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu patuhi rambu rambu lalu lintas, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas", himbau Kasat Lantas. (rima)
Melebihi Muatan Bertonase Berat, Polisi Langsung Tilang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menilang kendaraan muatan bertonase berat di Jalan SM. Amin, Rabu (5/7/17). Razia yang dipimpin oleh Kasubnit I Unit Turjawali IPDA Darmainil dimulai sekitar pukul 09.00 wib.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum