KAMPAR, RidarNews.com - Selasa 20 Juni 2017 sekira pukul 16.00 Wib, telah terjadi Kebakaran rumah milik David Nurman (LK 30) yang berada di Dusun 2 Kapur Desa Sandayan, Kecamatan Kampar Utara.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Maria (PR 49) yang merupakan tetangga korban, saat itu Maria melihat api telah membesar yang membakar rumah David tetangganya itu.
Menyaksikan peristiwa itu, saksi inipun berteriak memberi tahu sehingga warga berdatangan, kemudian dengan peralatan seadanya mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar setengah jam kemudian, 2 unit mobil Damkar Pemda Kampar tiba dilokasi dan langsung berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga ini.
Sekira pukul 17.00 wib api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sebab rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang keluar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, disampaikan Kapolsek bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, diduga penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek akibat kosleting listrik, namun untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Perkiraan sementara akibat kebakaran ini, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, jelas Kapolsek. (rima)
Si "Jago Merah" Lahap 1 Unit Rumah Warga Desa Sendayan, Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lahap 1 Unit Rumah Warga Desa Sendayan, Kampar
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum