PEKANBARU, RidarNews.com - Saatnya masyarakat harus berhati-hati dalam memilih untuk mengkonsumsi makanan maupun minuman tidak ada label halal. Lebih memprihatinkan lagi beredarnya produk dan banyak dikonsumsi masyarakat sebelumnya, contohnya produk mie instan asal Korea.
Demikianlah ini dikatakan Akbarizan selaku Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, kepada RidarNews.com, Senin (19/6/2017).
Produk mie instan asal negeri penghasil ginseng itu, yang terindetifikasi halal oleh Badan pengawas obat dan makanan (BPOM), sangat memprihatinkan, terlebih mie tersebut banyak dikonsumsi masyarakat banyak sebelumnya.
Menurut pria berjenggot tersebut, seharusnya masyarakat tidak mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang tidak ada label halalnya. "Sudah lama kami himbau, agar masyarakat muslim jangan mengkonsumsi makanan tanpa label halalnya," ujar Akbarizan.
Akbarizan berkata, apabila masyarakat terus-menerus mengkonsumsi makanan yang tidak ada label halalnya, akan memperlonggar penjagaan terhadap pengawasan makanan berlabel halal. "Apabila terus menerus dikonsumsi, perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi halal pasti akan terus membandel," ujarnya.
Sebaliknya, Akbarizan menerangkan, apabila masyarakat secara kompak berhenti mengkonsumsi makanan atau minuman yang tidak ada label halalnya, akan membuat perusahaan produsen berfikir dua kali. "Jika masyarakat terus menerus tidak mengkonsumsi makanan yang tidak ada label halalnya, pasti mau tidak mau melakukan sertivikasi halal ke MUI," terangnya.
Dalam himbauannya, Akbarizan menuturkan, MUI meminta masyarakat untuk sadar dan lebih peduli terhadap apa yang mereka konsumsi. (rima)
Berhati-hatilah Konsumsi Produk Makanan Tak Berlabel Halal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Akbarizan selaku Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru,
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Kisah Bambang Sugeng, Raup Belasan Juta dari Ternak Lebah
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29:46 Wib Ekonomi
Gerak Syariah 2026, OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Kamis, 12 Maret 2026 - 15:44:41 Wib Ekonomi
Serunya Serambi 2026, BI Riau ; Tukar Duit Sambil Belanja Murah
Selasa, 10 Maret 2026 - 12:26:53 Wib Ekonomi