Pekanbaru, RidarNews.com - Lampu rotator berwarna biru dan bunyi sirine merupakan pemandangan yang tak asing lagi bagi masyarakat kota pekanbaru.
Pasalnya, melalui program Polri Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau disingkat K2YD, Patroli Roda dua Sat Sabhara Polresta Pekanbaru selalu eksis di jalanan kota pekanbaru.
Dengan dilengkapi senjata laras panjang plus rompi anti-peluru, personil yang mengendarai motor trail tersebut meluncur ke pusat-pusat keramaian seperti pasar Ramadhan dan tempat rawan aksi premanisme lainnya.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan selama Ramadan dan jelang lebaran, dimana kerap berpotensi adanya peningkatan kejahatan, atau aksi premanisme. Oleh karena itu kita antisipasi dengan mengerahkan Sabhara bersenjata dan memakai rompi anti-peluru," ungkap Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto. SST, SH.
Selama menggelar patroli, para anggota Sat Sabhara melakukan pemeriksaan identitas terhadap orang yang diduga preman dan selain itu juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui di jalanan. (rima)
Antisipasi Tingkat Kejahatan, Sat Shabara Polresta Gelar Patroli Jalanan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Tingkat Kejahatan, Sat Shabara Polresta Gelar Patroli Jalanan
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pelaku Pencurian Berdarah di Dumai Diciduk, Penadah Ikut Diamankan
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:08:02 Wib Hukum
Fakta Persidangan: Aliran Dana Korupsi Japrem Mengalir ke Pimpinan APH?
Jumat, 05 Juni 2026 - 09:57:00 Wib Hukum
Nama Bupati Inhu Muncul di Sidang Abdul Wahid, Terkait Ponsel Dani Nursalam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:13:51 Wib Hukum
Dani Nursalam Akui Minta Uang ke Eks Kadis PUPR untuk Biaya Operasional
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:38:00 Wib Hukum