PEKANBARU, RidarNews.com - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Soni Suasono Panggabean (26), warg Pandau, Kabupaten Kampar, Senin (12/6/17) digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pembacaan nota keberatan oleh kuasa hukum terdakwa.
Sidang perkara Nomor register 465/Pid.sus itu dipimpin oleh ketua majelis Abdul Aziz dengan hakim anggota Sorta Ria Neva dan Sulhanuddin.
Pantauan RidarNews.com di PN Pekanbaru, sebelum sidang dimulai puluhan anggota FPI Kota Pekanbaru dan TPTM sudah hadir di pengadilan negeri.
Saat terdakwa Soni S Panggabean digiring dari sel pengadilan menuju ruang sidang, puluhan anggota FPI dan TPTM langsung meneriakan Allahu akbar.
Soni dikawal anggota polisi bersenjata laras panjang menuju ruang sidang Garuda di lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara, puluhan anggota FPI berpakaian putih-putih dan TPTM mengiringi dibelakang terdakwa.
Kendati suasana sedikit panas, namun tak terjadi insiden apapun. Anggota FPI dan TPTM dengan tertib mengikuti jalannya persidangan. (Rudi)
Sidang Dugaan Penistaan Agama
Soni Panggabean Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Soni Panggabean Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum