PEKANBARU, RidarNews.com - Aksi heroik personil Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan untuk pelaku kejahatan dari amukan massa harus diberi acungan jempol. Ini berawal saat patroli Sat. Sabhara polresta pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga di pasar kodim, sabtu siang (10/06/17)
Berawal dari laporan salah seorang warga, Lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.
Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan
Abdi (22) beserta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek Sukajadi.
Menurut penjelasan Lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi Lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar Kodim jalan Teratai, Pekanbaru.
"Waktu saya berada di pasar Kodim, saya melihat Abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya" kata Lidya
Namun ada perasaan cemas bagi Lidya takut Abdi diamuk masa, Lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kini Abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam milik korban Lidya.
Atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara. (rima)
Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum