PEKANBARU, RidarNews.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pasang papan himbauan rawan kecelakaan lalu lintas di tiga lokasi di Muara Fajar, Rabu (7/6/17).
Tiga lokasi yang dipasangi spanduk papan himbauan tersebut masing masing yakni di KM 23, KM 25, dan KM 26, Muara Fajar, Rumbai. Pemasangan papan himbauan dilakukan guna menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kita menghimbau agar pengguna jalan yang melintas di tiga lokasi tersebut agar mengurangi kecepatannya, karena kondisi jalan tikungan tajam sehingga pandangan terhadap kendaraan yang berlawanan arah terbatas", terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser.
Disampaikan lebih lanjut, Kasat Lantas pemasangan spanduk papan himbauan ini dilakukan juga terkait kelancaran dan keamanan saat arus mudik lebaran nanti. Karena jalan tersebut merupakan Jalan lintas penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Tidak hanya mobil pribadi, kendaraan angkutan barang dan bus dari berbagai daerah juga banyak melintasi daerah tersebut.
"Harapan kita mudah mudahan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut. Kita himbau pengguna jalan dapat mematuhi papan himbauan yang telah kita pasang", terang Rinaldo. (rima)
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Ketua BEM Unri: Pemerintah Anggap Khariq sebagai Ancaman, Ditunggu Niat Baik Pemprov Riau
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34:59 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
