PEKANBARU, RidarNews.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pasang papan himbauan rawan kecelakaan lalu lintas di tiga lokasi di Muara Fajar, Rabu (7/6/17).
Tiga lokasi yang dipasangi spanduk papan himbauan tersebut masing masing yakni di KM 23, KM 25, dan KM 26, Muara Fajar, Rumbai. Pemasangan papan himbauan dilakukan guna menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kita menghimbau agar pengguna jalan yang melintas di tiga lokasi tersebut agar mengurangi kecepatannya, karena kondisi jalan tikungan tajam sehingga pandangan terhadap kendaraan yang berlawanan arah terbatas", terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser.
Disampaikan lebih lanjut, Kasat Lantas pemasangan spanduk papan himbauan ini dilakukan juga terkait kelancaran dan keamanan saat arus mudik lebaran nanti. Karena jalan tersebut merupakan Jalan lintas penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak. Tidak hanya mobil pribadi, kendaraan angkutan barang dan bus dari berbagai daerah juga banyak melintasi daerah tersebut.
"Harapan kita mudah mudahan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut. Kita himbau pengguna jalan dapat mematuhi papan himbauan yang telah kita pasang", terang Rinaldo. (rima)
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sat Lantas Polresta Pasang Papan Keselamatan, Ini Himbauannya
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum