TAMBANG, RidarNews.com - Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang, Polsek Tambang, Aiptu Zulhain Lubis melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Turut serta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa setempat, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api, Red).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tambang mengimbau warga binaannya di Jalan Karet 1, Jalan Karet 2 dan Jalan Kuini desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang, agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar yang dapat menimbulkan bencana Karhutla.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, memasuki cuaca yang sudah mulai panas exstrim jni, Bhabknkamtibmas jajaran Polsek Tambang gencar melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada warga binaannya masing masing.
"Kegiatan ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang. (rima)
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum