PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Masyarakat desa Hangtuah melalui Ketua BPD dan LPM desa Hangtuah menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja yang telah sukses memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya di desa Hangtuah kecamatan Perhentian Raja.
Menariknya, kepuasan masyarakat ini dituangkan dalam surat pernyataan kepuasan atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja dan diserahkan langsung kepada Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia di ruang kerjanya, Senin (5/6/2017) pagi.
Pantauan awak media, surat pernyataan ini diserahkan langsung oleh Ketua LPM desa Hangtuah, Agus Wiyana, S.Pdi.
Sembari menyerahkan surat pernyataan tersebut, Ketua LPM desa Hangtuah ini mengatakan bahwa surat pernyataan kepuasan atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja ini tidak hanya dari Ketua BPD dan Ketua LPM desa Hangtuah saja.
"Surat pernyataan ini merupakan dukungan seluruh masyarakat desa Hangtuah, diwakili oleh Ketua BPD dan LPM yang menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja beserta jajarannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada Ketua BPD dan LPM beserta masyarakat desa Hangtuah atas dukungannya kepada Polsek Perhentian Raja ini.
"Berhasilnya kepolisian, khususnya Polsek Perhentian Raja didalam memberantas peredaran Narkoba yang dimaksud tersebut, merupakan buah dari sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya desa Hangtuah," tutupnya. (rima)
Ini Isi Surat Pernyataan Ketua BPD dan LPM Kepada Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ini Isi Surat Pernyataan Ketua BPD dan LPM Kepada Polisi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum