BANGKINANG, RidarNews.com - Satuan Reskrim Polres Kampar telah mengamankan 3 Pelaku penggelapan HP pada Jumat malam (2/6/2017) di Jalan Lingkar Bangkinang. Sebelum diamankan oleh petugas Kepolisian, ketiganya lebih dahulu diamankan warga setelah mereka mengalami kecelakaan lalulintas saat melarikan diri dari pengejaran korban pemilik HP yang digelapkannya.
Kejadian ini sempat menghebohkan warga yang mengetahui kejadian ini, karena dikira sebagai pelaku begal (curas) yang tertangkap oleh massa.
Para pelaku kasus penggelapan HP ini adalah MF (LK 16) warga Bangkinang Seberang, AS alias AR (LK 17) yang saat ini dirawat di RSUD Pekanbaru dan YS alias BC (17) masih dirawat di RSUD Bangkinang.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (2/6/2017) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Fajri (korban) bersama temannya Afdhol dan Habib sedang duduk dipinggir jalan dekat Gerbang Kantor Bupati Kampar di Jalan Lingkar Bangkinang, tiba-tiba datang 3 orang yang tidak dikenal dan meminjam HP milik korban dan HP milik temannya Afdhol dengan alasan untuk menelepon seseorang.
Setelah HP korban dan HP temannya Afdhol diserahkan, pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor kearah Kantor Bupati lama, korban dan dua temannya kemudian melakukan pengejaran yang masing-masing mengendarai sepeda motor.
Dalam pelariannya ini tiba-tiba pelaku memutar arah sehinggga bertabrakan dan jatuh, mereka mengalami luka-luka dan kemudian dikepung oleh masyarakat. Tidak berapa lama datang anggota Polsek Bangkinang Kota lalu mengamankan mereka, dua diantara pelaku yang masih dibawah umur ini kemudian dibawa ke rumah sakit karena luka-luka yang cukup serius.
Terhadap Pelaku yang tidak mengalami luka yaitu MF (16 Th) tidak dapat dilakukan penahanan dalam perkara ini karena ancaman hukumannya dibawah 7 tahun, akan tetapi dilakukan penahanan dalam perkara lain atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukannya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa pelaku AS dan YS masih dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan RSUD Bangkinang. (rima)
Polres Kampar Amankan 3 ABG Pelaku Penggelapan Handphone
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dewanto
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum