PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Polsek Perhentian Raja melaksanalan Ops kegiatan kepolisiasn yang ditingkatkan (K2YD) ke sejumlah toko di Pasar Minggu desa Hangtuah, Minggu (4/6/2017) sekira pukul 08.30 wib.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia, dan didampingi oleh Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas dan diikuti oleh 4 orang personil Polsek Perhentian Raja lainnya memimpin operasi Cipkon/K2YD ini.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, tim Polsek Perhentian Raja mendatangi tempat penjualan mercon dan melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap barang dagangannya.
Selanjutnya tim juga mengecek makanan dan minuman yang diperjualbelikan di pasar minggu desa Hangtuah, pengecekan ini dilakukan guna memastikan terkait sudah kadaluarsa atau belumnya barang dagangan yang yang diperjualbelikan tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, pada Ops Cipkon kali ini tidak ditemukan adanya Mercun Ilegal dan makanan maupun minuman kadaluarsa yang diperjualbelikan di Pasar Minggu Desa Hangtuah tersebut.
"Ops Cipkon ini dilaksanakan guna memberikan rasa keamanan dan kenyamanan umat muslim didalam menunaikan ibadahnya di bulan suci Ramadhan 1438 H ini," tutupnya. (rima)
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polisi Gelar Razia Mercon dan Makanan Kadaluarsa di Desa Hangtuah
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Ketua BEM Unri: Pemerintah Anggap Khariq sebagai Ancaman, Ditunggu Niat Baik Pemprov Riau
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34:59 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
