BANGKINANG, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tim Jatanras Polda Kepri dipimpin Aipda B. Siahaan beserta 2 anggota, tiba di Polsek Tapung sekira pukul 15.00 wib dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim Polsek guna meminta bantuan, untuk melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembunuhan yang merupakan DPO Polda Kepri.
Selanjutnya, Kapolsek Tapung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH bersama Tim Jatanras Polresta Barelang berangkat menuju Jalan Garuda Sakti km 16 Desa Bencah Kelubi, KecamatanTapung, karena diduga pelaku bersembunyi di wilayah tersebut.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah bengkel, atas informasi itu langsung dilakukan pengintaian, dan pada pukul 21.00 wib pelaku berhasil dibekuk di sebuah bengkel. Adapun identitas tersangka kasus pembunuhan ini adalah CN (LK 24) yang beralamat di Lumban Purba, Kabupaten Sidikalang - Sumut.
Kemudian dilakukan Interogasi singkat terhadap pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban di wilayah Batam, adapun alasannya melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
Hal ini disebabkan karena pelaku dan korban sebelumnya melakukan pencurian kabel namun dari hasil penjualan, pelaku tidak mendapat pembagian yang seimbang sehingga timbul dendam untuk menghabisi korban.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa pelaku saat ini telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rima)
Buronan Polda Kepri Ini Dicokok di Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum