PEKANBARU, RidarNews.com - Polresta Pelanbaru gencar menggelar kegiatan rutin Cipkon (Cipta Kondisi) yang dipimpin langsung wakapolresta AKBP Edy Sumardi bersama 30 personilnya. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan serta untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat kota Pekanbaru.
Kegiatan Cipta Kondisi ini diawali dengan mendatangi Cafe yang terletak di Jalan Mustika, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Di cafe milik Ronal ini, petugas menemukan adanya live musik yang dapat mengganggu kekhusukan warga dalam melaksanakan ibadah sebab letaknya berdekatan dengan Mesjid.
Setelah diberi himbauan oleh Wakapolresta Pekanbaru, selanjutnya dengan penuh kesadaran pemilik cafe berjanji tidak akan menghidupkan lagi live musiknya selama bulan Ramadhan.
"Kami menghimbau agar pengelola Cafe untuk menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan tidak menghidupkan live musik " ujar mantan kapolres Kampar, Jumat, 2 Juni 2017.
Selanjutnya, kegiatan Cipta Kondisi bergeser dengan memilih sasaran Hotel Holiday yang terletak di Jalan Tanjung Datuk ujung, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Dari tempat tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap muda mudi yang sebagian besar tidak memiliki KTP berikut sepeda motor yang mereka bawa.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga ketua RT setempat, Raja Hasyim mengatakan bahwa inilah manusia manusia yang membuat resah masyarakat sekitar Tanjung datuk yang kami sendiri tidak tahu darimana asalnya dan menurut kami mereka ada yang terlibat Narkoba, Curanmor bahkan perampokan. (rima)
Berantas Narkoba dan Pekat, Polresta Pekanbaru Gelar Razia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Berantas Narkoba dan Pekat, Polresta Pekanbaru Gencar Gelar Razia
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum