Perhentian Raja, RidarNews.com - Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja, Aiptu B. Rianto dan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sakat dan desa Kampung Pinang, Brigadir Arifin Ahmad memyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Jamaah di Masjid Al Mukhlisin desa Lubuk Sakat, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 13.00 WIB.
Turut serta bersama personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah dan Dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa.
Adapun pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan personil Polsek Perhentian Raja ini, diantaranya, mengimbau seluruh elemen masyarakar agar memastikan pintu dan jendela sudah dalam keadaan terkunci pada saat hendak meninggalkan rumah, memastikan kompor sudah dalam keadaan mati, pada saat meninggalkan rumah dalam waktu yang lama agar menitipkan rumah pada tetangga, Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan yang dapat mengundang pelaku kejahatan, serta melarang warga melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat didalam melakukan upaya mengantisipasi/mencegah terjadinya beragam tindak kejahatan.
"Dengan rutinnya diberikan pemahaman, tentunya masyarakat akan semakin waspada dan meningkatkan upaya didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menekan/meminimalisir beragam aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja. (rls/rima)
Polsek Perhentian Raja Berikan Edukasi Cegah Tindak Kejahatan kepada Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah dan Dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa, pesan-pesan Kamtibmas kepada Jamaah di Masjid Al Mukhlisin desa Lubuk Sakat, Jumat (2/6/2017) sekira p
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum