PEKANBARU, RidarNews.com - Sebanyak enam sepeda motor berhasil diamankan dari penyisiran aktifitas balap liar (bali) di ruas Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru, Kamis (1/6/2017) pagi.
Sepeda motor yang diamankan adalah yang tidak melengkapi surat surat kendaraan dan trek trekan di jalan raya.
Seluruh kendaraan yang di tilang selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Raya.
Penertiban bali di ruas jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan yang disampaikan masyarakat bahwa adanya aksi dari remaja dan pemuda kerap kebut kebutan selama bulan Ramadhan usai shalat subuh.
Tidak hanya membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga bisa menjadi malapetaka bagi pengendaranya dan juga pengguna jalan lainnya.
Terkait penertiban tersebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban.
"Aktifitas balapan liar bisa sangat membahayakan. Karena itu kita akan terus melakukan penertiban," terang Rinaldo.
Ditambahkannya, orang tua juga mesti mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
"Jika memang belum cukup umur, sebaiknya jangan diberikan keleluasaan bagi anak menggunakan sepeda motor. Karena dampaknya bisa berbahaya," ujar Rinaldo.
Selama penertiban, polisi juga memaksimalkannya dengan menggandeng kesatuan samping.
"Upaya penertiban akan terus dilakukan. Kami berharap masyarakat juga memberikan respek dengan melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan pengguna jalan," pungkas Rinaldo. (rls/rima)
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Kaharuddin Nasution
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Jalan Kaharuddin Nasution
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Awal 2026, Polres Bengkalis Ringkus 162 Pelaku Narkoba dari 105 Kasus
Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:24:28 Wib Hukum
Pembantai Gajah Sumatera Diciduk, Polda Riau Tegaskan Usut Hingga Tuntas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:26:09 Wib Hukum
Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Legislator Pelalawan Masuk Sel Tahanan
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:24:37 Wib Hukum
Tanggapan Psikolog soal Insiden Berdarah di UIN Suska Riau
Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:38:43 Wib Hukum