PEKANBARU, RidarNews.com - Berdasarkan nomor surat 16/G/2017/PTUN.PBR, Eri Sumarni, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat melayangkan gugatan terhadap Gubernur Riau, ArsyadJuliandi Rachman lantaran tidak terima atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai legislatif.
Eri Sumarni melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiat & partners, Kamis, 20 April 2017 lalu, mendaftarkan surat gugatannya kepaniteraan PTUN Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas KM 9, Tampan, Pekanbaru.
" Ya, benar, Eri Sumarni melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiat & partners telah mendaftarkan gugatan pada Kamis, 20 Mei 2017 dan telah didaftarkan dan telah dibuka, persidangan dengan acara biasa. Setelah dilakukan persiapan dinyatakan layak untuk diperiksa dengan sistem acara biasa, sidang terbuka untuk umum pertanggal 3 mei 2017," ujar Yusuf Ngongo kepada RidarNews.com, Selasa, 30 Mei 2017.
Yusuf Ngongo selaku Humas PTUN menjelaskan saat ini persidangan gugatan mantan anggota DPRD Pekanbaru versus Gubernur Riau ini sudah memasuki tahapan replik, yakni pertanyaan yang diajukan penggugat terhadap tergugat.
"Besok akan diselenggarakan duplik, jawaban tergugat dari pertanyaan yang disampaikan penggugat," ujar Yusuf.
Sidang gugatan mantan anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni, terhadap Gubernur Riau, akan kembali dilanjutkan besok, Rabu (31/5/2017) pada pukul 09.00 wib. (rima)
Rabu, Sidang Lanjutan Eri Sumarni Vs Gubri di PTUN Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Yusuf Ngongo selaku Humas PTUN
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Ketua BEM Unri: Pemerintah Anggap Khariq sebagai Ancaman, Ditunggu Niat Baik Pemprov Riau
Senin, 27 Oktober 2025 - 22:34:59 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
