PEKANBARU - Puluhan anggota Laskar Hulubalang Melayu Riau LHMR Dewan Pimpinan Daerah (DPD-LHMR) Tenayan, Rabu (17/5/2017) sore, menggeruduk Kantor Lurah Industri Tenayan.
Mereka diterima Lurah Industri Tenayan, M.S Chandra, W dan beberapa perangkat kelurahan lainnya.
Dalam dialog dengan M.S. Chandra, LHMR meminta pihak kelurahan menyelesaikan sengketa lahan yang diklaim LHMR dengan Sarbaini dan Tarmizi.
Namun, Chandra tak begitu saja mengikuti kemauan LHMR. Sebab, masalah lahan merupakan domainnya Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selaku Lurah, pihaknya hanya bisa menyuruti pihak-pihak yang tersangkut dengan masalah lahan yang diklaim LHMR.
"Begini, saya dan salah seorang perwakilan LHMR akan menemui pak Sarbaini dan Pak Tarmizi dan kita berdialog. Biar jelas permasalahannya," kata Chandra.
Informasi dilapangan menyebutkan, tanah Datuk Batin Siin yang diduga diserobot oleh beberapa orang ini masih terus begulir hingga sampai di pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.
" Kita sudah laporkan terkait pengrusakan lahan Datuk Siin di Polresta pekanbaru," sebut Datuk Temanggung Tenayan kepada media. (rudi)
Terkait Kasus Tanah, LHMR Geruduk Kantor Lurah Industri Tenayan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dalam dialog dengan M.S. Chandra, LHMR meminta pihak kelurahan menyelesaikan sengketa lahan yang diklaim LHMR dengan Sarbaini dan Tarmizi, Rabu (17/5/2017) sore.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
