SIAK Hulu, - Bhabinkamtibmas Desa Teratak buluh dan Kubang Jaya, Brigadir David Gusmanto dan Babinsa desa Teratak buluh, Pelda Ramadahan melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan dan sanksi hukumnya kepada masyarakat sekitar, Rabu, 17 Mei 2017, pukul 12.00 Wib .
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Siak Hulu tampak berbincang akrab dengan sejumlah warga dan menjelaskan kepada warga program prioritas kapolri dengan nomor VII dan VIII yang isinya "Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas" dan " Penguatan Harkamtibmas bagian penanganan Karhutla di Polsek Siak Hulu.
David Gusmanto memaparkan Program prioritas kapolri dengan nomor VII dan VIII yang isinya "Bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas" dan " Penguatan Harkamtibmas bagian penanganan Karhutla di Polsek Siak Hulu
"Meningkatkan Public Trust dengan hadir ditengah masyarakat untuk lebih dicintai oleh masyarakat dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta antisipasi terjadinya karhutla terciptanya masyarakat yang sadar akan bahaya membakar lahan dan hutan serta membentuk masyarakat yang peduli dengan api,"harapnya. (rls/rima)
David Gusmanto Paparkan Program Prioritas kapolri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Teratak buluh dan Kubang Jaya, Brigadir David Gusmanto dan Babinsa desa Teratak buluh, Pelda Ramadahan melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan dan sanksi hukumnya kepada masyarakat sekitar, Rabu, 17 Mei 2017,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
