Perhentian Raja, - Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Perhentian Raja tampak berbincang akrab dengan sejumlah warga dan meminta kepada warga agar memberikan informasi apabila ada yang dicurigai sebagai Napi yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIk, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Perhentian Raja, guna mengantisipasi larinya Napi Sialang Bungkuk ke wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
"Disamping itu, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan ini juga dapat semakin mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat didalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujarnya. (rls/rima)
Patroli Dialogis Eratkan Warga dan Polsek Perhentian Raja
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Personil Polsek Perhentian Raja, Brigadir Ismail dan Brigadir Efrianto.P melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Rabu (17/5/2017) sekira pukul 10.05 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
