PEKANBARU - Kendati telah kembalinya para tahanan yang kabur ke rumah tahanan (Rutan) baik yang tertangkap maupun menyerahkan diri. Namun masih berdampak pada jadwal agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang masih belum maksimal.
Pasalnya, kehadiran terdakwa yang dihadirkan jaksa kepersidangan juga belum maksimal seperti biasanya. Hal itu disebabkan pihak Rutan masih melakukan pendataan.
" Memang pada pekan ini agenda sidang pidana umum kurang maksimal karena ketidak adaan terdakwa (tahanan) yang kita hadirkan setelah kejadian kaburnya para tahan. Namun, untuk minggu depan akan berjalan lancar seperti biasanya. Karena para tahanan yang kabur sudah banyak yang.kembali," terang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yusuf Ibrahim SH, kepada media di Kejari Pekanbaru, Jum'at (11/5/17) siang.
Sementara itu, pihak PN Pekanbaru, tetap akan menyidangkan perkara tanpa adanya kehadiran terdakwa. Hal itu jika proses perkara sudah pada agenda penuntutan.
" Jika proses agenda sidang sudah selesai pemeriksaan saksinya, sidang bisa dilangsungkan tanpa kehadiran terdakwa ( In-Absentia). Namun, jika proses penuntutan belum siap atau agenda pemeriksaan saksinya belum siap. Maka persidangan dihentikan sementara waktu (Totnader), dan sidang dapat dilanjutkan jika terdakwa sudah bisa dihadirkan," jelas Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, SH.
Saat ini pihak PN Pekanbaru, sudah menyurati pihak kejaksaan dan meminta laporan tentang nama nama tahanan yang belum ditangkap atau kembali ke Rutan.
" Kita sudah surati pihak kejaksaan yang mana kita meminta nama nama tahanan yang belum kembali ke rutan, pasca kaburnya pada Jum'at lalu," tutur Martin mengakhiri. (riauterkini.com)
Pasca Kaburnya Ratusan Tahanan, Jadwal Sidang PN Pekanbaru Sering Tertunda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
