SIAK - Jajaran Polres Siak menggelar operasi Cita Kondisi (Cipkon) dengan sasaran minuman keras (Miras), hasil sementara dua orang pemilik yakni Suyawati (30) dan Marisa (40) warga Desa Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit. Selain itu polisi juga mengamankan sekitar 1.449 botol Miras berbagai jenis, dengan kadar alkohol sedang dan tinggi.
Kamis (11/5/17), keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN kepada media membenarkan adanya operasi Cipkon 2017. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Kita melaksanakan operasi Cipkon, dan sementara ini dua orang pemilik diamankan dan seribuan botol Miras disita untuk barang bukti," ujar Kapolres.
Seribuan miras tersebut diamankan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Jalan Hangjebat, dan Pasar Suka Ramai, Kecamatan Sungai Apit. Barang bukti Miras yang diamankan sekitar 757 jenis Miras dengan kemasan botol dan sekitar 692 Miras dengan kemasan kaleng.
Diketahui bahwa seribuan Miras tersebut dibeli para pemilik tersebut dari pasar bawah Pekanbaru, dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti. (riauterkini.com)
Operasi Cipta Kondisi,
Polres Siak Amankan Dua Pemilik dan Sita 1.449 Botol Miras
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polres Siak Amankan Dua Pemilik dan Menyita 1.449 Botol Miras
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Keluarga Kecewa, Dua Tersangka Pembunuhan Lisma Donna Kampar Dibebaskan
Senin, 27 Oktober 2025 - 19:20:54 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
