BENGKALIS, - Penyidik Polres Bengkalis, tadi pagi hingga siang melakukan rekontruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap Bayu Santoso di sebuah Ruko di Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga pelaku masing-masing Her als Heri, An alias Gondrong dan AA alias Akbar dihadirkan penyidik.
Berhubung jarak antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan Mapolres Bengkalis (Tempat proses hukum penyidikan dilakukan) jauh. Rekonstruksi dilaksanakan disebuah ruko milik warga di Jalan Baru Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas, Selasa sore menyebutkan, ada 47 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi perkara dengan Laporan polisi Nomor: LP/ 02 / III / 2017 / Riau /Bks /Sek-Ruput tanggal 27 Maret 2017 itu, ketiga tersangka melakukan perannya masing-masing.
Ternyata tsk 1 (Heri) berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dan juga yang memutilasi korban.
Sementara tersangka 2 (Gondrong) berperan sebagai perencana pembunuhan dan yang menusuk leher korban. Sedangkan tersangka 3 (Akbar) berperan sebagai pembantu pembunuhan.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dan pembantu dalam melakukan pembunuhan
Rekonstruksi ini bagian penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan (Tahap I). (Rudi)
Rekonstruksi Pembunuhan di Rupat Utara, Bayu Dihabisi Heri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pembunuh Berencana Disertai Mutilasi di Rupat Peragakan 47 Adegan
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
