BENGKALIS, - Penyidik Polres Bengkalis, tadi pagi hingga siang melakukan rekontruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap Bayu Santoso di sebuah Ruko di Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga pelaku masing-masing Her als Heri, An alias Gondrong dan AA alias Akbar dihadirkan penyidik.
Berhubung jarak antara tempat kejadian perkara (TKP) dengan Mapolres Bengkalis (Tempat proses hukum penyidikan dilakukan) jauh. Rekonstruksi dilaksanakan disebuah ruko milik warga di Jalan Baru Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Informasi dari Kapolres Bengkalis melalui Paur Humas, Selasa sore menyebutkan, ada 47 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi perkara dengan Laporan polisi Nomor: LP/ 02 / III / 2017 / Riau /Bks /Sek-Ruput tanggal 27 Maret 2017 itu, ketiga tersangka melakukan perannya masing-masing.
Ternyata tsk 1 (Heri) berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dan juga yang memutilasi korban.
Sementara tersangka 2 (Gondrong) berperan sebagai perencana pembunuhan dan yang menusuk leher korban. Sedangkan tersangka 3 (Akbar) berperan sebagai pembantu pembunuhan.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dan pembantu dalam melakukan pembunuhan
Rekonstruksi ini bagian penyidikan untuk melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan (Tahap I). (Rudi)
Rekonstruksi Pembunuhan di Rupat Utara, Bayu Dihabisi Heri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pembunuh Berencana Disertai Mutilasi di Rupat Peragakan 47 Adegan
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pelaku Pencurian Berdarah di Dumai Diciduk, Penadah Ikut Diamankan
Sabtu, 06 Juni 2026 - 12:08:02 Wib Hukum
Fakta Persidangan: Aliran Dana Korupsi Japrem Mengalir ke Pimpinan APH?
Jumat, 05 Juni 2026 - 09:57:00 Wib Hukum
Nama Bupati Inhu Muncul di Sidang Abdul Wahid, Terkait Ponsel Dani Nursalam
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:13:51 Wib Hukum
Dani Nursalam Akui Minta Uang ke Eks Kadis PUPR untuk Biaya Operasional
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:38:00 Wib Hukum