Tapung Hilir, - Kapolsek Tapung Hilir AKP.Rengga Puspo.Saputro,SIK,SIP,MH, beserta 10 Personil melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat peredaran miras di kafe dan warung sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo Km.11, Sabtu, 29 April 2017 lalu.
Pada kegiatan operasi tersebut, polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan pemilik kafe (ST) dan pengunjung kafe yang sedang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 10 Orang.
Petugas Polsek langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Tapung Hilir guna diidentifikasi dan diberikan bimbingan penyuluhan ( BINLUH ) agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir menjelaskan, " kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada bulan Mei nanti". (Rima)
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Klarifikasi Kapolresta soal Kasus BaliView Disorot Netizen, Muncul Sindiran di Medsos
Senin, 26 Januari 2026 - 07:58:12 Wib Hukum
Kejari Bengkalis Ungkap Dugaan Korupsi SPPD Dinsos, Kadis hingga Honorer Diduga Terlibat
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:30:28 Wib Hukum
Usai Asesmen BNN, Peserta Pesta Narkoba di Baliview Dilepas Polisi
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:17:57 Wib Hukum
Dua Pelaku Narkoba di Jalan Dagang Pekanbaru Ternyata Pecatan Polisi
Ahad, 25 Januari 2026 - 08:55:14 Wib Hukum