Tapung Hilir, - Kapolsek Tapung Hilir AKP.Rengga Puspo.Saputro,SIK,SIP,MH, beserta 10 Personil melakukan kegiatan rutin Cipta Kondisi dalam rangka mencegah penyakit masyarakat peredaran miras di kafe dan warung sepanjang Jalan Lintas Petapahan Kota Garo Km.11, Sabtu, 29 April 2017 lalu.
Pada kegiatan operasi tersebut, polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan pemilik kafe (ST) dan pengunjung kafe yang sedang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak sebanyak 10 Orang.
Petugas Polsek langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Tapung Hilir guna diidentifikasi dan diberikan bimbingan penyuluhan ( BINLUH ) agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir menjelaskan, " kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran miras akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas menjelang bulan Ramadhan pada bulan Mei nanti". (Rima)
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Taphil Amankan 10 Orang Pengunjung Cafe
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
