Iniriau.com, PEKANBARU - Babinsa Kelurahan Lembah Sari Serda Hazirman Mil 01/Rbi Dim 0301/Pbr melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan Covid-19 di perumahan warga Jl.Lingkar Danau Buatan RT01 / RW13 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Penyemprotan disinfektan ini guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan RT01/RW 13.
Kegiatan penyemprotan ini dipimpin langsung Babinsa Kelurahan Lembah Sari Serda Hazirman Koramil 01/ Rumbai Kodim 0301/Pekanbaru.
Diharapkan warga setempat terhindar dari penularan wabah Covid-19, dan tetap patuh pada apa yang telah di sampaikan Pemerintahan Kota Pekanbaru mengenai protokoler kesehatan Covid-19.
Seperti diungkapkan Danramil 01/Rumbai Mayor Kav Suharman S.Pd, masyarakat harus disiplin menjalankan protokoler kesehatan Covid-19 yang disampaikan melalui Surat Edaran, himbauan dan spanduk-spanduk yang terpasang disepanjang jalan Kota Pekanbaru.
"Selain rutin menyemprot pemukiman warga dengan disinfektan, kita himbau juga masyarakat patuh pada himbauan-himbauan pemerintah terkait covid ini.
Mudah-mudahan kita bisa menghentikan virus ini di lingkungan kita," sebut Danramil.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan didampingi juga oleh Babinsa, Gabinsa , ketua RE 13, ketua RT 01, ketua pemuda, tokoh masyarakat dan warga setempat. **