PEKANBARU - Komisi A DPRD Riau meminta agar penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut, langsung diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
"Diserahkan ke pemerintah daerah sehingga lebih tau dan memahami mana saja kawasan tertinggal dan tidak dihuni oleh masyarakat lagi," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan, Jumat (28/04/17).
Pihaknya pun juga meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) supaya Khan yang tertinggal, terlantar dan tidak berpenghuni, bisa dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut yang dimaksud.
"Karena yang direstorasi itu kan memang harusnya lahan yang rusak, itu yang mesti diperbaiki," ungkap anggota dewan dari Dapil Inhu-Kuansing ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, BRG sudah menyepakati untuk mengidentifikasi lahan tersebut secara intensif sehingga lahan yang digunakan tersebut, benar-benar lahan yang tidak bertuan.
"Alhamdulillah pihak BRG tidak keberatan dengan apa yang kita sampaikan," tutup politisi Hanura ini.
sumber: riauterkini.com
Kawasan Restorasi Gambut
Dewan Minta Penentuan Lahan Diserahkan ke Pemerintah Setempat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Karhutla Landa Tiga Daerah di Riau, Seluruh Titik Api Dipadamkan
Ahad, 25 Januari 2026 - 18:56:10 Wib Lingkungan
FABEM Riau Sampaikan Aspirasi Hak Masyarakat ke Agrinas Palma Nusantara
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:35:11 Wib Lingkungan
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:42:50 Wib Lingkungan