PEKANBARU - Lagi, hari ini, Kamis (20/4/17) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan penyegelan dua unit tower telekomunikasi tak berizin. Sebelumnya tower yang disegel berada diatas lahan kosong yang dimiliki warga, namun kini tampak pemandangan berbeda karena tower yang disegel berada diatas ruko milik warga kota Pekanbaru.
Lokasi dua tower yang disegel tersebut yakni di jalan Merpati dekat pasar Dupa Kota Pekanbaru dan di Jalan Soedirman Kota Pekanbaru tepatnya dekat Pasar Buah.
Dikatakan, Zoelfahmi berdirinya tower-tower yang tidak berizin di Kota Pekanbaru membuktikan pengawasan dimasyarakat masih lemah, pasalnya masyarakat masih tergiur dengan sejumlah uang yang diberikan pengusaha provider telekomunikasi tanpa memperdulikan faktor keselamatan keluarganya dan warga sekitar.
Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian, Kamis (20/4/2017).Pasar Dupa kota Pekanbaru jalan Merpati.Yang berdiri di atas bangunan.Sudirman ujung dekat pasar buah berdiri di atas bangunan.
sumber: riauterkini.com
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lagi, Dua Tower Tak Berizin Disegel Satpol PP Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Cuaca Riau Didominasi Berawan, Rohil dan Dumai Berpotensi Diguyur Hujan
Ahad, 13 September 2026 - 10:09:54 Wib Lingkungan
Rencana Keluar Malam Minggu? BMKG Prediksi Hujan di Pekanbaru dan Wilayah Riau
Sabtu, 12 September 2026 - 09:27:57 Wib Lingkungan
Tim Gabungan Terus Berupaya Jinakkan Karhutla di Bengkalis dan Meranti
Jumat, 11 September 2026 - 14:32:07 Wib Lingkungan
Hotspot Riau Menurun Signifikan, BMKG Tetap Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Jumat, 11 September 2026 - 08:17:00 Wib Lingkungan