BENGKALIS, - Mulai maraknya gelanggang permainan (Gelper) patut diwaspadai dan awasi agar tidak diboncengi perjudian.
Sebab, main judi termasuk penyakit masyarakat yang harus dibasmi bersama.
Terkait hal itu, Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara menegaskan, ada 5 M penyakit masyarakat yang harus diberantas, M pertama, Minum (Minuman keras), M kedua Madat (Narkoba), M ketiga, Madon (Prostitusi), M keempat, Main (Perjudian) dan M kelima Maling (Pencurian).
Khusus masalah perjudian, banyak kegiatan yang dapat diboncengi perjudian. Seperti pasar malam yang menyediakan permainan dengan hadiah barang atau rokok yang bisa dikonversi dengan uang oleh pengelola.
Demikian juga dengan pusat-pusat gelanggang permainan (Gelper) dibeberapa tempat di Kota Bengkalis dengan hadiah rokok yang dapat dikonversi dengan uang ditempat permainan.
Namun, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat berwenang.
Sementara itu, Kapolda Riau ketika dikonfirmasi terkait menjamur Gelper dengan tegas mengatakan, akan menyikat tempat-tempat Gelper yang ada unsur judinya.
"Gelper kalau ada izin dari Pemerintah Setempat boleh. Tapi, kalau ada unsur judinya saya sikat," tegas Irjen Zulkarnaen Adinegara di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Bengkalis, Jum'at (17/3/2017). (rr)
Kapolda Tegaskan, Gelper Ada Unsur Judi akan Disikat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Adinegara
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Empat Debt Collector Ilegal Terlibat Kekerasan Diringkus Polda Riau
Ahad, 26 April 2026 - 12:01:58 Wib Hukum
Polisi Amankan Pria di Rupat usai Ancam Ayah dengan Senjata Tajam
Sabtu, 25 April 2026 - 23:31:50 Wib Hukum
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil, Barang Bukti Disembunyikan di Kebun Ubi
Sabtu, 25 April 2026 - 19:45:00 Wib Hukum
Kurang dari Satu Jam, Dua Pelaku Narkoba di Kampa Diciduk Polisi
Sabtu, 25 April 2026 - 11:46:01 Wib Hukum