KAIRO – Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak akhirnya dibebaskan setelah ditahan selama enam tahun. Surat perintah pembebasannya dikeluarkan oleh Kejaksaan Kairo pada Senin (13/3/17).
Mubarak dibebaskan setelah jaksa menerima petisi dari pengacara Mubarak yang menuntut kebebasan kliennya yang telah menjalani masa hukuman dasar. Sebelumnya, awal bulan ini, Pengadilan Mesir menyatakan Mubarak tak bersalah atas tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan demonstran pada 2011.
Kantor berita Mesir mengabarkan, perintah pembebasan itu dikeluarkan pada Senin, 13 Maret setelah jaksa menerima petisi dari pengacara Mubarak yang menuntut kebebasan kliennya yang telah menjalani masa hukuman dasar.
"Dia bisa pulang sekarang ketika dokter memutuskan ia mampu," kata Jaksa Farid Al-Deeb, yang menambahkan bahwa Mubarak dilarang meninggalkan negara itu menunggu penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung.
Mubarak, 88, telah menghabiskan sebagian besar waktunya ditahan di sebuah rumah sakit militer di Kairo sejak penangkapannya pada 2011.
Atas pengadilan banding Mesir pada 2 Maret Mubarak dibebaskan dari tudingan terlibat dalam pembunuhan demonstran selama pemberontakan yang menggulingkan dia, yang telah memerintah selama 30 tahun.
Dia dituduh menjadi pemicu kematian demonstran selama 18 hari pemberontakan, dimana sekitar 850 orang tewas saat polisi bentrok dengan demonstran.
Mubarak dihukum seumur hidup pada tahun 2012 dalam kasus ini, namun pengadilan banding memerintahkan pengadilan ulang, yang menolak tuduhan dua tahun kemudian. Dan pembebasannya bulan ini bersifat final.
Petisi dari pengacara Mubarak menyatakan bahwa masa hukuman tiga tahun yang dijatuhkan terhadap Mubarak atas kasus penggelapan dana negara telah dijalani saat dia ditahan terkait kasus tewasnya demonstran.
Pria berusia 88 tahun itu menghabiskan sebagian besar waktunya dalam enam tahun belakangan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya.(arab news/zar)
sumber: riaupos.co
Enam Tahun Ditahan Di RS Militer
Hosni Mubarak Akhirnya Dibebaskan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Harga Minyak Dunia Turun Pasca Konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 - 13:10:35 Wib Internasional
Saudi Tolak Hubungan Diplomatik Israel sampai Palestina Diakui
Rabu, 07 Februari 2024 - 13:42:41 Wib Internasional