iniriau.com, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Riau tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan penghargaan kepada BPKP Provinsi Riau yang selama ini aktif memberikan pendampingan kepada Pemkab Bengkalis dalam memperbaiki sistem pengendalian intern pemerintahan.
Menurutnya, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dilakukan secara berkesinambungan agar seluruh proses pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
“SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” kata Kasmarni.
Ia menilai penerapan SPIP yang optimal akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga aset daerah, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Kasmarni juga menegaskan bahwa pengendalian korupsi tidak boleh dipandang hanya sebagai upaya memenuhi indikator penilaian semata. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Pada forum tersebut, Bupati Bengkalis turut mengungkapkan hasil evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Provinsi Riau. Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Bengkalis masih memerlukan sejumlah penguatan dalam berbagai aspek pengendalian internal.
Adapun skor yang diperoleh Kabupaten Bengkalis yakni nilai SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) 2,866, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 2,378.
Meski demikian, Kasmarni optimistis melalui asistensi dan pendampingan yang dilakukan bersama BPKP, kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis akan terus mengalami peningkatan.
Ia pun meminta seluruh peserta kegiatan memanfaatkan forum tersebut untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi mewujudkan pemerintahan yang semakin baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.**