Pembentukan Direktorat Siber Dimatangkan

Pembentukan Direktorat Siber Dimatangkan
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

JAKARTA - Pembentukan Direktorat Siber di Bareskrim untuk mengantisipasi kejahatan melalui internet kian matang. Polri memastikan akan menambah jumlah penyidik dan anggaran untuk pembentukan direktorat yang akan dipimpin seorang jenderal berbintang satu tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini sedang persiapan untuk membentuk direktorat dengan sejumlah kebijakan. Salah satunya, dengan pembentukan direktorat baru, maka memerlukan penyidik yang yang lebih banyak. ‘’Jumlahnya tentu harus ditambah,’’ paparnya.

Yang juga penting, adalah menyiapkan anggaran untuk direktorat tersebut. Lalu, diikuti dengan menyiapkan sosok yang mampu untuk menjadi direktur memimpin direktorat baru tersebut. ‘’Semua sedang dimatangkan,’’ jelasnya.

Dengan direktorat baru ini, Polri tidak akan kewalahan dengan kejahatan dunia siber. Seperti, ujaran kebencian, penipuan, terorisme dan perjudian online. ‘’Semua dapat tertangani,’’ terang mantan Kapolda Banten tersebut.

Bagaimana dengan Polda, apakah akan membentuk direktorat yang sama? Boy mengatakan, tentunya Polda akan menyesuaikan. Tapi, bukan berarti jika di Mabes ada direktorat baru, Polda juga membuat direktorat sendiri. ‘’Penyesuaiannya dievaluasi,’’ ungkapnya.

Direktorat baru di Polda, perlu untuk dilihat kondisi strukturnya yang ada. Apakah memang memungkinkan atau memerlukan penyesuaian. ‘’Yang sekarang, Mabes dulu diperkuat, setelah itu menyusul ke bawahnya,’’ paparnya.

Berhubungan dengan itu, Densus 88 Anti Teror juga mengalami perkuatan. Khususnya, untuk menangani terorisme siber. ‘’Perekrutan dan sebagainya melalui siber semua yang dilakukan kelompok teroris,’’ paparnya.

Untuk itu, nantinya Densus 88 Anti Teror juga akan dipimpin oleh seorang jenderal berbintang dua. Dia menuturkan, nantinya akan diberikan pada senior yang sudah berjuang di Densus 88.

‘’Dengan begitu, kinerja Densus 88 nantinya juga diharapkan lebih baik. Tentunya, untuk mencegah dini aksi terorisme. Apalagi, ada rencana perbaikan undang-undang anti terorisme,’’ jelasnya.



sumber: riaupos.co

Berita Lainnya

Index