PELALAWAN, - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Pelalawan, Nasri FE mengakui pengawasan tenaga kerja kini wewenangnya telah diambil alih ke pemerintah Provinsi. Nasri meminta pihak yang ingin melaporkan persoalan Naker agar langsung berkoordinasi ke Provinsi.
"Ya kita tak ada wewenang lagi karena udah diambil alih Provinsi. Kalau dulu ada bidang pengawasan namun kini sudah tidak ada. Jadi kalau ada permasalahan terkait tenaga kerja baik itu soal hak atau perlakuan dan sebagainya untuk dilaporkan langsung ke pemprov Riau," papar Nasri kepada wartawan, Rabu (8/2/2017).
Ditambahkannya, hingga kini belum ada tekhnis pelaksanaan pengawasannya di Kabupaten/ Kota. Apakah sifatnya UPTD pengawas daerah atau lainnya. "Ya belum ada tekhnisnya. Kita sudah koordinasi ke Provinsi. Makanya jika ada persoalan yang menyangkut tenaga kerja segera laporkan ke Provinsi," ucapnya.
Dikatakan Nasri FE, pihaknya tidak ada lagi memiliki wewenang untuk menampung dan menindaklanjuti laporan terhadap tenaga kerja maupun monitoring. "Ya karena sudah diambil alih wewenangnya oleh Pemprov ya langsung dilaporkan ke pemprov saja," tukasnya. (rec)
Kadisnaker Pelalawan: Permasalahan Naker Laporkan ke Pemprov
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pelalawan
Pemkab Pelalawan Bangun Tanggul di Pulau Mendol Dukung Program Padi IP200
Kamis, 16 Mei 2024 - 15:34:00 Wib Pelalawan
Pimpin Rakor Kabupaten Layak Anak, Bupati Zukri Sinergitas OPD
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:25:00 Wib Pelalawan
Silaturahmi ke PWI Pelalawan, Ini yang Disampaikan Kajari Azrijal
Senin, 13 Mei 2024 - 12:21:00 Wib Pelalawan
Lepas 336 JCH, Bupati Zukri Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan
Senin, 06 Mei 2024 - 15:38:42 Wib Pelalawan