Jakarta, iniriau.com-- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkit kembali soal fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat koordinasi nasional pengamanan (Rakornas) pemilu 2019.
Wiranto menyinggung hoaks sebagai sesuatu yang mesti dilawan, dengan mengambil contoh fitnah-fitnah yang belakangan ini dialamatkan kepada Jokowi selaku calon presiden petahana. Terkait dengan larangan azan, Wiranto menyebut Jokowi bukanlah dewa yang bisa melakukan hal tersebut. Jelas, kata Wiranto, hal itu adalah fitnah.
"Nanti kalau Pak Jokowi menang nanti apa namanya, istilah dilarang itu azan di masjid dilarang. Lho emangnya dewa atau apa, larang-larang. Tidak mungkin, tidak bisa," ujar Wiranto sat membuka Rakornas di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).
Selain melarang azan, Wiranto mengungkit fitnah bahwa Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) hingga perkawinan sejenis akan dihalalkan jika Jokowi-Maruf Amin menang dalam Pilpres 2019. Ia mengaku heran pikiran fitnah itu disampaikan kepada pasangan kandidat itu.
Lebih lanjut, mantan ketua umum Partai Hanura ini juga mengaku heran dengan hoaks bahwa Jokowi merupakan bagian dari Partai Komunis Indonesia. Ia mengatakan hal itu tidak benar karena usia Jokowi masih 4 tahun ketika PKI ada di Indonesia.
"Masa umur 4 tahun anggota PKI. Ini kan namanya fitnah," ujarnya.
Dalam pidatonya, Wiranto mengatakan fitnah tersebut merupakan hal membuat pemilu tidak aman dan membuat masyarakat terpecah. Dia meminta paserta rakornas wajib untuk melawan fitnah tersebut.
"Tidak usah kita perintah. Kita melawan itu dengan cara-cara kita sendiri," ujar Wiranto. (irc/cnnindonesia)