Talukkuantan, iniriau.com-Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kuansing, Riau bertambah dari 666 TPS menjadi 897 TPS.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kuansing Dedi Erianto . "Jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah terutama di setiap kelurahan dan desa jadi 897 TPS," ujar Dedi.
Salah satu penyebab bertambahnya jumlah TPS kata Dedi, sesuai dengan aturan terutama PKPU. Jika pada Pilgub lalu jumlahnya 666 TPS, pada Pemilu 2019 jumlahnya menjadi 897 TPS.
Ditambah kata Dedi, pada Pemilu tahun 2019 jumlah surat suara ada lima buah, kalau Pilkada lalu hanya satu surat suara. "Ini mungkin juga jadi salah satu alasan, biar efektif," ujar Dedi.
Disampaikan Dedi, untuk surat suara sekarang ini memiliki lebar 51 x 82 cm. Surat suara tersebut khusus untuk Pileg. "Kalau surat suara Pilpres beda lagi, begitu juga surat suara untuk DPD juga beda," ujar Dedi.
Kemudian untuk surat suara pada Pileg 2019 ini khusus untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD, surat suara caleg tidak menggunakan foto. "Surat suara untuk pileg hanya nama, nomor partai, lambang partai, nomor urut calon," katanya.(irc/hrc)
TPS Kuansing Bertambah Jadi 897
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Mutu Dipertanyakan, Ruas Jalan Nasional di Kuansing Rusak Dalam Hitungan Hari
Kamis, 04 Desember 2025 - 16:30:00 Wib Kuansing
Manajemen PKS PT PCS Tegaskan Limbah Tidak Mengalir ke Sungai Arang
Rabu, 03 Desember 2025 - 23:33:41 Wib Kuansing
FABEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Pengamanan TNTN
Jumat, 28 November 2025 - 08:59:13 Wib Kuansing
Sebagian Besar Desa di Kuansing Sudah Terima Dana Desa Tahap II
Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:27:00 Wib Kuansing
