Talukkuantan, iniriau.com-Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kuansing, Riau bertambah dari 666 TPS menjadi 897 TPS.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kuansing Dedi Erianto . "Jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah terutama di setiap kelurahan dan desa jadi 897 TPS," ujar Dedi.
Salah satu penyebab bertambahnya jumlah TPS kata Dedi, sesuai dengan aturan terutama PKPU. Jika pada Pilgub lalu jumlahnya 666 TPS, pada Pemilu 2019 jumlahnya menjadi 897 TPS.
Ditambah kata Dedi, pada Pemilu tahun 2019 jumlah surat suara ada lima buah, kalau Pilkada lalu hanya satu surat suara. "Ini mungkin juga jadi salah satu alasan, biar efektif," ujar Dedi.
Disampaikan Dedi, untuk surat suara sekarang ini memiliki lebar 51 x 82 cm. Surat suara tersebut khusus untuk Pileg. "Kalau surat suara Pilpres beda lagi, begitu juga surat suara untuk DPD juga beda," ujar Dedi.
Kemudian untuk surat suara pada Pileg 2019 ini khusus untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD, surat suara caleg tidak menggunakan foto. "Surat suara untuk pileg hanya nama, nomor partai, lambang partai, nomor urut calon," katanya.(irc/hrc)
TPS Kuansing Bertambah Jadi 897
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Harga Sawit Kuansing Jauh di Bawah Ketetapan, Petani Minta Pemerintah Bertindak
Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31:00 Wib Kuansing
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Benai Tinjau Rencana Lahan Jagung di Banjar Benai
Senin, 25 Mei 2026 - 14:31:00 Wib Kuansing
Kapolsek Tinjau Lahan Ketahanan Pangan 6 Hektare di Cerenti
Selasa, 19 Mei 2026 - 14:26:00 Wib Kuansing