Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dari hasil verifikasi dan validasi data terdapat 6.036 orang PPNPN Honorer di lingkungan Pemkab Siak.
"Tahun 2019 mendatang kita sudah menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak kedalam BPJS Kesehatan, yang jumlahnya 6.036 orang,” sebut Jamaluddin, Asisten Admintrasi Umum Setda, Rabu (28/11/2018).
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa atau Penghulu beserta perangkatnya dan PPNPN yang dibiayai dari APBD, disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
“Jadi Perpres ini mengatur tentang para penghulu dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD nantinya," ungkapnya.
Lanjutnya, ditargetkan minimal terhitung pada 1 Januari 2019 mendatang, jumlah kepesertaan JKN KIS sudah mencapai 78 %. (irc/hrc)
Ribuan Honorer Siak Segera Memperoleh Jaminan Kesehatan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Siak
Dahlan Iskan Menulis: Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:54:26 Wib Siak
BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak–Buton
Jumat, 05 Juni 2026 - 18:21:42 Wib Siak
Setahun Afni-Syamsurizal: Benahi BUMD, Bangun Jalan dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
Kamis, 04 Juni 2026 - 19:17:43 Wib Siak